Mahasiswa yang telah menyelesaikan penelitian dan menyusun skripsi dapat mengikuti ujian pendadaran dengan mendaftarkan diri dan melengkapi persyaratan:

  1. Naskah skripsi yang telah disetujui dosen pembimbing.
  2. Bukti cek kemiripan (similarity check) skripsi (maks 25%).
  3. Transkrip nilai sementara yang telah disetujui Kaprodi.
  4. KRS Semester aktif yang memuat mata kuliah Skripsi.
  5. Bukti telah mengunggah SKPI.
  6. Bukti Bebas SPP.
  7. Bukti pembayaran ujian pendadaran.

<aside> ⚠️ Siapkan persyaratan-persyaratan tersebut dalam bentuk file format pdf.

</aside>

📝 Pendaftaran ujian pendadaran