Mahasiswa yang telah menyelesaikan penelitian dan menyusun skripsi dapat mengikuti ujian pendadaran dengan mendaftarkan diri dan melengkapi persyaratan:
- Naskah skripsi yang telah disetujui dosen pembimbing.
- Bukti cek kemiripan (similarity check) skripsi (maks 25%).
- Transkrip nilai sementara yang telah disetujui Kaprodi.
- KRS Semester aktif yang memuat mata kuliah Skripsi.
- Bukti telah mengunggah SKPI.
- Bukti Bebas SPP.
- Bukti pembayaran ujian pendadaran.
<aside>
⚠️ Siapkan persyaratan-persyaratan tersebut dalam bentuk file format pdf
.
</aside>
📝 Pendaftaran ujian pendadaran